Advertisement
Tanjung Balai - Pemilik akun facebook Oliver Leaman S bernama Sulaiman Marpaung akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (DITIPIDSIBER) Bareskrim Polri, di rumahnya Jalan Lobe Daud LL VI, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, terkait postingannya menyandingkan foto Wapres Ma'ruf Amin dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono, Jumat 2 Oktober 2020 kemarin.
Pasca penangkapan Sulaiman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjung Balai memberhentikan jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Sei Tualang Raso.
Abdul Rahim mengatakan pemberhentian dikarena iya memposting foto Ma'ruf dan Kakek Sugiono. Keputusan itu diambil setelah MUI Tanjung Balai menggelar rapat pada Jumat 2 Oktober kemarin.
“Udah diputuskan diberhentikan dari ketua MUI kecamatan tadi pagi. Surat keputusannya sedang digodok supaya dasarnya kuat,” ujar Sekertaris MUI Tanjung Balai Abdul Rahim.
Beredarnya postingan foto kolase Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono di akun facebook Oliver Leaman S.membuat juga membuat geram GP Ansor Tanjung Balai, Dalam postingan itu Sulaiman menulis “Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’’.
Postingan tersebut akhirnya membuat GP Ansor Tanjung Balai melaporkan Sulaiman ke Polres Tanjung Balai.
Diketahui Sulaiman mengunggah postingan dan foto tersebut pada Jumat 25 September lalu.