![]() |
Pengendara sepeda motor Aji Mukti (37) warga Huta Sidomakmur Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun akhirnya tewas setelah menabrak tiang milik PT Telkom, lalu terlempar ke tembok pagar rumah warga. Jumat 11 September 2020. Sekitar pukul pukul 00.05 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar menjelaskan, dari saksi mata di lokasi kejadian, korban mengendarai sepeda motor nopol BK 3020 WW melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan, tepatnya di Jalan Umum Kilo Meter 7-7,5 Huta Batu 7 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun melaju dengan kecepatan tinggi.
"Diduga kurang hati-hati, saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung ke kiri, ia tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya. Sepeda motor tersebut oleng dan masuk ke beram jalan sebelah kanan jurusannya," jelas Ramadhan.
Tak lama, sepedamotor itu menabrak patok tikungan dan tiang besi milik PT Telkom. Akibatnya sepeda motor dan pengemudinya terlempar ke tembok pagar rumah milik warga.
Korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Foto: Ilustrasi
Sumber:Pengendara Scorpio Tewas di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan, Tabrak Tiang dan Terlempar ke Tembok Pagar