-
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi, dalam operasi ini
yang menjadi target adalah warga yang tidak menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah, selain itu sanksi juga kan diberikan bagi para
pelanggar.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja
mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin 14 September 2020 di
seluruh wilayah Sumatera Utara.Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang
tidak menggunakan masker.
"Akan diberikan
sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek
pembelajaran," kata Tatan.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan
penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka
penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi," ungkapnya.
Dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat mematuhi
himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,
mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri
dan pemerintah daerah setempat.